COMPANY PROFILE TUGURE
PT Tugu Reasuransi Indonesia (“Perseroan/Tugure”) didirikan pada tanggal 2 April 1987
dihadapan Notaris Raden Santoso, SH, dengan Akta No. 8 tanggal 2 April 1987 yang
kemudian diperbaiki dengan Akta tanggal 11 Mei 1987 No. 28 dan Akta tertanggal 15 Juni
1987 No. 19. Akta pendirian tersebut beserta perbaikannya telah disahkan oleh Menteri
Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusannya No. C2-4270-HT.01.01-TH/87
tanggal 16 Juni 1987 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 71
tanggal 4 September 1987, Tambahan No. 809 dengan nama “PT Tugu Jasatama Reasuransi
Indonesia”.
Pada tahun 1999, PT Tugu Jasatama Reasuransi Indonesia berubah nama menjadi “PT Tugu
Reasuransi Indonesia” berdasarkan akta tertanggal 24 Februari 1999 No. 104 yang dibuat
dihadapan Notaris Agus Madjid, SH.
Pada awalnya Tugure ditujukan untuk melayani kebutuhan asuransi Grup Tugu secara
eksklusif. Namun, perkembangan pesat industri asuransi di Indonesia mendorong Perseroan
mengambil kesempatan tersebut untuk memperluas skala usahanya serta memperluas
lingkup layanannya untuk perusahaan asuransi lain. Sesuai dengan Anggaran Dasar
Perseroan, kegiatan usaha Tugure saat ini mencakup Usaha Reasuransi Umum dan
Reasuransi Jiwa.
Tugure mengalami perkembangan yang positif sebagai sebuah korporasi dan meraih
kepercayaan dari industri asuransi nasional maupun internasional. Pada tahun 2004, Tugure
ditunjuk sebagai pelopor utama untuk kerja sama reasuransi di antara negara-negara ASEAN
di bawah ARES (ASEAN Reinsurance Exchange Scheme), disusul dengan ekspansi operasi
Perseroan meliputi negara-negara seperti Malaysia, Filipina, Vietnam, dan Thailand.
Contact:
jl. KH Wahid Hasyim No. 04, Menteng Jakarta
Kota Administrasi Jakarta Pusat , DKI Jakarta
Indonesia