KJPP Benedictus Darmapuspita & Rekan didirikan di Jakarta pada tahun 2008, merupakan kantor jasa penilai publik sebagai wadah baru pengganti PT. Asian Appraisal Indonesia (didirikan pada tahun 1973), dengan mengacu pada Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 125/PMK.01/2008 tanggal 3 September 2008 tentang Jasa Penilai Publik, yang merupakan penyempurnaan dari SK No. 57/KMK.017/1996 dan No. 106/PMK.01/2006.
KJPP Benedictus Darmapuspita & Rekan dipimpin oleh Pimpinan Rekan dan Rekan yang semuanya telah lulus Ujian Sertifikasi Penilai (USP) dan memiliki Izin Penilai yang dikeluarkan oleh Departemen Keuangan.
KJPP Benedictus Darmapuspita & Rekan terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM). KJPP Benedictus Darmapuspita & Rekan memiliki database yang terus menerus dikembangkan dan didukung oleh sejumlah penilai yang berpengalaman di bidang penilaian asset (real estate, mesin-mesin, peralatan, dan perkebunan), penilaian usaha dan bidang terkait lainnya, dan telah menjadi anggota MAPPI.
Contact:
Jl. Musi No.38, Kel.Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat 10150
Kota Administrasi Jakarta Pusat , DKI Jakarta
Indonesia