OTORITAS JASA KEUANGAN
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan

Contact:
Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Manusia Otoritas Jasa Keuangan. Wisma Mulia lantai 21, Jl. Gatot Subroto kav 42, Jakarta Selatan
Kota Administrasi Jakarta Selatan , DKI Jakarta
Indonesia
Maaf, sepertinya belum ada lowongan yang tersedia untuk saat ini.
Silakan cek kembali disaat yang lain.
Maaf, sepertinya belum ada lowongan yang tutup untuk saat ini.
Silakan cek kembali disaat yang lain.
Panggilan Panggilan Tes Otoritas Jasa Keuangan
Tanggal Tes : 04 December 2020| Jenis Tes: Diskusi Kelompok